MEMORIBANDING. Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor : 29/Pdt.G/2014/PN.Bsk, tanggal 18 Agustus 2015. Batusangkar, 28 Agustus 2015. Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang. melalui : Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar di Batusangkar. Dengan hormat, PengadilanPTA PALU Perdata Agama Perceraian. Register : 27-09-2017 — Putus : 13-11 dikabulkan,maka cukup pula alasan hukum untuk memerintahkan Panitera Pengadilan TinggiBanjarmasin mencoret permohonan banding perkara perdata Nomor 72/PDT/2014/PT.BJM. dari Register Induk Memori banding Termohon/Pembanding tidak membanta Pencarikeadilan dapat mengajukan memori banding pada saat pendaftaran tersebut, dan dapat juga menyerahkannya ke Pengadilan Agama Pengadilan Agama Kisaran setelah didaftar. (memori banding tidak menjadi keharusan untuk mengajukan banding) B Upaya Hukum Kasasi. Permohonan kasasi dapat diajukan dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah putusan diucapkan atau diberitahukan, dalam hal putusan tersebut diucapkan diluar hadir. Pernyataan kasasi dapat diterima, apabila panjar biaya perkara kasasi yang ditentukan dalam SKUM oleh Meja Pertama, telah dibayar lunas. cara mengamalkan surat yusuf ayat 4 jarak jauh.

contoh memori banding perkara perceraian di pengadilan agama